Makassar semenjak ada yang meninggal sudah status darurat,” kata Iqbal Suhaeb Pj Wali kota Makassar, Kamis (26/3/2020). sumber:news.detik.com
Corona atau COVID-19 atau SARS-CoV-2 adalah virus yang katanya berasal dari wuhan karena dipercaya awal mula pademi nya konon dari kelelawar, dunia pun saling tuding dan menyalahkan keberasalan tersebut, meski sejak 1960-an virus ini telah diketahui dan penyakit pertama yang diketahui disebabkan oleh Virus Corona adalah Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) yang mulai menjadi epidemi di China pada 2003. Kasus kedua, penyakit tersebut mewabah diketahui bernama Middle East Respiratory Syndrome (MERS) yang bermula di Arab Saudi pada 2012. Dan, pada 31 Desember 2019, pihak berwenang China memberitahukan pada Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai wabah virus corona baru yang menyebabkan penyakit parah, yang kemudian dinamai SARS-CoV-2.
Hingga hari ini saya menuliskan blog ini, dari berbagai sumber virus tersebut memicu pandemi COVID-19 yang menyebar ke seluruh dunia, kecuali Antartika. Berikut ini pelaporan situasi terakhir dari WHO:
Situation report – 65 – Coronavirus disease – novel coronavirus 2019 (COVID-19) 25 March 2020
Dari data Kementrian kesehatan Kondisi 26 Maret 2020 adalah
Indonesia – sumber : https://www.kemkes.go.id/
Positif COVID-19 : 893
Sembuh (Positif COVID-19) : 35
Meninggal (Positif COVID-19) : 78
Pak Iqbal suhaeb mengatakan jumlah warganya Makassar yang positif Corona hingga saat ini berjumlah 11 orang dan merupakan jumlah yang paling banyak di Sulsel. Karena itu, tidak menutup kemungkinan dilakukan lockdown secara parsial. Kemungkinan lockdown bisa parsial atau keseluruhan kalau terjadi lonjakan yang sangat besar mengingat Makassar wilayah transit,” ujarnya. Meski begitu, kebijakan lockdown harus dikomunikasikan dengan pemerintahan provinsi, mengingat Makassar adalah ibu kota Provinsi Sulsel.
Beredar pula berita rencana lockdown tersebut maka bandara dan pelabuhan akan dijaga ketat, mengingat pintu gerbang makassar sebagai tempat transit, apakah lockdown adalah jalan satu satu semoga saja keputusan ini adalah yang terbaik.
Kegiatan persekolahan juga terganggu, mengingat sekolah dipindahkan ke rumah masing-masing dengan pantauan setiap hari oleh guru masing-masing, mulai dari pengerjaan tugas, bahan belajar dll, berita di tiadakannya ujian nasional pun menjadi salah satu penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Covid-19.
Ujian nasional 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA. Kebijakan harus diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.
Semoga Allah selalu melindungi kita, Amin.